🌓 Hukum Aqiqah Menurut Muhammadiyah

Aturandalam aqiqah, seperti hukum makan, dihadiahkan dan disedekahkan, sama seperti aturan qurban - artinya aturan aqiqah sama seperti aturan qurban.. dan ini yang dinyatakan as-Syafi'i. Doa Ziarah Kubur Menurut Muhammadiyah, Doa Kurb Dan Artinya, Tata Cara Shalat Jama Dan Qashar, Memakai Softlens Saat Puasa, Doa Sujud Terakhir Tahajud Semarang-. Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah turut menanggapi viral soal pernikahan berbeda agama di Semarang. Muhammadiyah menegaskan pernikahan berbeda agama tidak sah menurut hukum Islam dan HukumMengaqiqahi Anak Melalui Jasa Layanan Aqiqah. Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya. Mengaqiqahi anak melalui jasa pelayanan aqiqah dibolehkan, walaupun ia tak melihat langsung proses penyembelihannya. HukumAqiqah dalam Islam Perlu diketahui bahwasannya aqiqah merupakan salah satu di antara sunnah yang diadopsi dari perbuatan atau kebiasaan orang-orang jahiliyah selain dari perayaan pernikahan ( Walimatul ursy' ), dan kebiasaan lainnya yang tetap dipertahankan pada masa datangnya Islam. Artikel"Merayakan Budaya, Berpuasa Gembira" dalam Suara Muhammadiyah Nomor 10 tahun 2018 menjelaskan, tradisi berbagi takjil dan berbuka bersama di masjid pada mulanya dimaksudkan sebagai strategi dakwah. Guna menarik minat jamaah untuk datang ke masjid dan menghidupkan Ramadhan dengan ibadah dan kegiatan positif. KitabTentang Hukum Qurban dan Aqiqah dalam Mazhab SYAFI'I dan Mazhab lainnya Download kitab Syamail Muhammadiyah karya imam Tirmidzi Pdf. Download Terjemahan Fathul Bari PDF. Download Terjemahan Syarah Shahih Muslim PDF. Terbaru. Kitab Tafsir. Download Tafsir al-Thabari PDF. Aron Muhammad. AqiqahUntuk Orang Tua Yang Masih Hidup, Aqiqah Untuk Bayi Kembar Dua Laki Laki, Aqiqah Anak Laki Laki Kambing Berapa, Aqiqah Anak Laki Laki Dalam Islam, Keutamaan Aqiqah Dalam Islam, Tuntunan Aqiqah Muhammadiyah, Tuntunan Aqiqah Konsultasi Syariah, Aqiqah Masa Pandemic, Aqiqah Bisa Di Cicil, Aqiqah Untuk Orang Yang Sudah Meninggal Dunia, Hukum Aqiqah Untuk Orang Yang Sudah Meninggal Dunia Apayang dimaksud dengan golongan Ahlussunnah wal jamaah ? Syekh Abu al-Fadl Abdus Syakur As-Senori dalam karyanya "Al-Kawakib al-Laama'ah fi Tahqiqi al-Musamma bi Ahli as-Sunnah wa al-Jamaah" menyebutkan definisi Ahlussunnah wal jamaah sebagai kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW dan thoriqoh para sahabatnya dalam hal akidah, amaliyah fisik (fiqh Aqiqahdasar hukumnya adalah sunat muakkad meskipun si ayah sedang dalam keadaan susah. Aqiqah telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam . dan para sahabat beliau. Mengenai waktu pelaksanaan aqiqah, ada tuntunan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam . seperti berikut: . loading...Aqiqah atau akikah merupakan perayaan menyembelih kambing yang dilakukan sebagai bentuk dari rasa syukur karena bayi yang baru lahir. Foto ilustrasi/istimewa Aqiqah atau akikah merupakan perayaan menyembelih kambing yang dilakukan sebagai bentuk dari rasa syukur karena bayi yang baru lahir. Hukum aqiqah menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat diutamakan semi wajib. Hal ini sesuai hadis Nabi Shallallahu alaihi wa قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى"Dari Qatadah dari Al Hasan dari Samrah dari Nabi shallallahu `alaihi wasallam, beliau bersabda "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh dari kelahirannya, dicukur rambutnya dan diberi nama." HR. Ibnu Majah Dalam redaksi lainnyaRasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan kambing, diberi nama, dan dicukur rambutnya.” [Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya]. Baca Juga Semua umat muslim tentunya sudah tidak asing dengan amalan dari aqiqah yang adalah butiran sunnah yang sudah menjadi tradisi bagi seluruh umat muslim di berbagai belahan dunia sehingga sunnah ini tidak akan punah termakan oleh waktu. Namun, baru-baru ini tengah viral di media sosial seorang selebritis ternama menggelar aqiqah anaknya yang baru lahir dengan jumlah hewan aqiqah yang cukup fantastis, yakni 222 ekor kambing. Haruskah sebanyak itu? Lantas bagaimana sebenarnya syarat, tata cara dan keutamaan aqiqah menurut syariat Islam ini? Dikutip dari buku Fiqih Aqiqah Persepektif Mazhab Syafi'iy karya Direktur Rumah Fiqih Indonesia Ustaz Ahmad Sarwat MA, tentang pengertian aqiqah menurut Imam Abu Bakr al-Bakri ad-Dimyati w. 1310 H bahwa aqiqah secara bahasa maknanya adalah rambut yang ada di kepala bayi ketika lahir. Adapun secara istilah aqiqah adalah hewan yang disembelih untuk sang bayi pada saat rambut bayi tersebut dipotong. Salah satu hikmah adanya syariat aqiqah adalah untuk menampakkan rasa kegembiraaan, kenikmatan dan menyebarkan syarat aqiqah tentang jumlah hewan sembelihannya dalam hadis yang diriwayatkan bahwa Aisyah berkata Rasulullah SAW bersabda “untuk anak laki-laki sembelihlah dua ekor kambing, untuk anak perempuan satu ekor saja.” HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu HibanHewan yang akan disembelih pun tidak boleh cacat. Aqiqah yang sah adalah jika sudah memenuhi syarat dari hewan qurban yakni tidak cacat dan juga sudah masuk ke usia yang sudah disyaratkan dalam Islam. Aqiqah adalah menyembelih di hari ke-7 sejak kelahiran bayi yang dimaksudkan untuk bersyukur pada tetapi selain kambing, sapi atau unta juga diperbolehkan dengan syarat hanya 1 unta atau 1 sapi untuk 1 orang anak saja, namun sebagian ulama berpendapat jika aqiqah yang diperbolehkan hanya memakai kambing saja sebab sesuai dengan dalil Rasulullah menyembelih, maka diniatkan untuk melakukan aqiqah dengan menyebut nama bayi serta nama bapaknya dan bumbu untuk memasak harus lebih manis dengan tujuan supaya akhlaknya juga manis dan memang menjadi kesukaan dari Rasulullah adalah manis serta tata cara aqiqah sesuai sunnah beserta penjelasannya1. Memotong HewanUrut-urutan tata cara aqiqah terlebih dulu dengan menyembelih atau memotong hewan akikah. Bagi laki-laki dua ekor kambing dan bagi anak perempuan satu ekor yang persyaratannya sama dengan hewan aqiqah boleh dengan kambing, sapi atau unta. Namun umumnya Muslim di Indonesia memakai hewan kambing untuk ulama madzhab Syafiiy mensunnahkan bagi yang mengaqiqahi anaknya untuk ikut serta hadir menyaksikan proses penyembelihan hewan aqiqah. Bagi penjagal hewan penyembelih hewan untuk membaca basmalah sebelum menyembelih aqiqah. Setelah membaca basmallah, kemudian membaca takbir Allahu Akbar dan disunnahkan pula membaca shalawat atas Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa Memasak Daging AqiqahJika pada perayaan kurban, dagingnya disunnahkan untuk disedekahkan sebelum dimasak. Sedangkan pada aqiqah, dagingnya dimasak terlebih dulu baru Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan mayoritas ulama syafiiyah mengatakan bahwa disunnahkan jangan membagikan daging aqiqah yang masih mentah, akan tetapi sebaiknya dimasak terlebih Membagikan dan Memakan Sebagian Daging AqiqahDaging aqiqah yang sudah dimasak disunnahkan dibagikan kepada tetangga sekitar sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran sang dasar dalam pembagian daging aqiqah sama seperti qurban. Siapa pun dia boleh menerimanya dan boleh ikut makan daging aqiqah tersebut. Termasuk juga yang jika aqiqahnya adalah aqiqah yang sifatnya nadzar maka wajib disadaqahkan seluruh dagingnya kepada orang lain. Yang mengaqiqahi tidak boleh ikut makan daging aqiqah daging aqiqah yang sudah dimasak lebih afdhal diantarkan langsung masakan tersebut pada faqir miskinnya dari pada mereka undang datang ke aqiqahnya termasuk aqiqah yang sunnah bukan nadzar maka disunnahkan bagi yang mengaqiqahi untuk mengambil bagian daging aqiqah pertama bisa 1/3 untuk yang mengaqiqahi dan sisanya 2/3 untuk dishadaqahkan kepada siapa pun. Atau cara kedua 1/3 untuk yang mengaqiqahi, 1/3 untuk Faqir Miskin dan 1/3 lagi untuk dihadiahkan kepada tetangga yang kaya Mencukur atau Memotong RambutSetelah penyembelihan hewan, selanjutnya upacara pemotongan rambut bayi dan diberikan nama yang pemotongan rambut ini oleh Rasulullah SAW disunnahkan dilakukan pada hari ketujuh dari hari kelahiran. Hal ini menurut Jumhur Ulama memiliki status hukum sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dimutamakan Semi wajib.5. Mendoakan BayiDalam madzhab Syafiiyah selain ditahnik juga disunnahkan untuk mendoakan sang bayi yang baru lahir setelah ini dilakukan sebagaimana dulu Nabi SAW pernah mendoakan bayi yang baru lahir yaitu anaknya sahabat Abu Musa sebab itu dalam acara aqiqah biasanya sudah maklum diadakan pengajian atau pembacaan maulid Barzanji dan juga ada doa bersama. Hal ini boleh boleh saja dilakukan dan termasuk tradisi yang baik sesuai dengan sunnah Nabi shalllallahu alaihi wa an-Nawawi w. 676 H rahimahullah dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwaDisunnahkan untuk mentahnik bayi dengan kurma. Dari Abu Musa al-Asyary radhiyallahu anhu berkata Aku membawa bayiku kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan beliau beri nama Ibrahim, beliau mentahniknya dan mendoakan keberkahan untuknya. Hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim. Baca Juga Nama Bayiyang BaikPara ulama Syafiiyah menganjurkan untuk pemberian nama bayi dilakukan pada hari ke 7. Yaitu bersamaan dengan aqiqah dan dicukur rambutnya. Namun diperbolehkan juga memberi nama bayi sebelum hari ke 7 atau bahkan setelah hari ke yang afdhal adalah memberi nama bayi di hari ke an-Nawawi w. 676 H rahimahullah dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa"Para ulama Syafiiyah mengatakan disunnahkan memberi nama bayi di hari ke 7, boleh juga sebelumnya atau sesudahnya. Dari Samrah bin Jundub radhiyallahu anhu , sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda Setiap bayi itu tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan aqiqah dihari ke 7, dicukur rambutnya dan diberi nama. HR. Abu Dawud, atTirmidzi, an-Nasai, Ibnu Majah dan lainnya dengan sanad yang shahih.Keutamaan AqiqahSecara syara’ aqiqah berarti memotong kambing dalam rangka mensyukuri kelahiran sang bayi yang dilakukan pada hari ketujuh dari kelahirannya. Hal ini sebagai pengamalan terhadap sunnah nabi dan bukti bahwa kita mengikuti tradisi yang baik umat Islam terdahulu. Sebelum Islam datang, orang arab biasa mengaqiqahkan anak mereka. Setelah Rasulullah diutus, beliau tetap membiarkan kebiasaan itu bahkan melakukannya serta menganjurkan kaum muslimin melakukannya serta mengubah tradisi orang jahiliyah.tradisi mereka mengaqiqah hanya untuk laki-laki dan melumuri darah kambing pada bayinya. Nabi mengubah Aqiqah menjadi salah satu acara sosial serta melarang perbuatan bid’ah dalam hadis yang meriwayatkan tentang aqiqah, sehingga aqiqah menjadi sunnah Nabi Muhammad yang mana jika melakukannya akan mendapat pahala, jika tidak melakukannya tidak apa-apa. hadits-hadits itu adalah sebagai berikutDari Sulaiman ibn Amir Adh Dhaby radluyallahu Anhu berkata Rasulullah saw bersabda “anak yang baru lahir hendaknya diaqiqahi, alirkanlah darah sembelihlah kambing dan hilangkanlah kotoran serta penyakit yang menyertai anak tersebut cukurlah rambutnya.” HR. Bukhari dalam shahihnya secara mu’allaq tanpa menyebutkan sanad dan Thahawi menilai hadits itu sebagai hadits maushul. Hadis itu juga diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, dan TurmudziDiriwayatkan oleh Samurah bin Jundab rodliyallahu anhu berkata Rasulullah SAW bersabda “setiap anak yang dilahirkan itu tergadai dengan aqiqahnya, yaitu seekor kambing yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu si anak diberi nama dan rambut kepalanya dicukur.” HR Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu MajahUntuk menjelaskan hadis di atas, mengutip dari penjelasan al Allamah Ibnu Qayyim dalam kitabnya, Zad Al Ma’ad Imam Ahmad berkata, “maknanya adalah bahwa anak yang baru lahir itu tertahan terhalangi untuk memberi syafaat kepada orang tua. Sedangkan kata tergadai menurut bahasa berarti tertahan, sebagaimana firman Allah swt“tiap-tiap diri tertahan harus mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya.” Al Muddatsir 38Dari beberapa hadis di atas pula dapat ditarik kesimpulan atas keutamaan aqiqah yaitu1. Mendapat pahala karena melaksanakan sunnah Rasul Melaksanakan sunnah Rasul sama aja membuktikan kalau diri kita mencintai Nabi Muhammad dan mencintai Islam. Mengapa demikian? Karena semua sumber dasar Islam ada pada Al Quran dan As Sunnah yang mana aqiqah adalah salah satu isi yang ada didalam sunnah Menghilangkan kotoran dan penyakit Aqiqah juga disertai dengan mencukur rambut bayi dengan niat menghilangkan kotoran dan ibadah kepada Allah – Pada acara aqiqah biasanya disertai dengan pembacaan al quran 30 juz, atau pembacaan yasin dan tahlil, doa-doa dan lain sebagainya. Hal ini membuat pelaksana aqiqah menjadi meningkat rasa cinta iobadahnya dengan berbuat Mendoakan sang bayi Pada aqiqah biasanya disertai doa-doa untuk mendoakan bayi sehingga dapat menjadi keuntungan untuk bayi yang tiada terhintung Meningkatkan rasa cinta sosial sesama muslim Dengan membagi aqiqah pada sesama muslim dapat meningkatkan rasa solidaritas sesama muslim sehingga menumbuhkan cinta terhadap sesama muslim pula. Baca Juga Wallahu A’lam. wid Hukum Aqiqah memang telah diatur dalam agama islam dengan bermacam-macam ketentuan yang sudah tertulis. Namun sebelum membahas beberapa bagian penting ada baiknya untuk mengetahui pengertian dari aqiqah tersebut. Memiliki keturunan menjadi hal yang menyenangkan bagi orang tua. Pun merupakan tujuan dari berkeluarga yaitu mempunyai anak yang sudah pasti meneduhkan hati. Selaku orang muslim, tiap anak yang lahir, didalam keluarga pasti mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi dan didahulukan. Pada intinya, tiap orang yang mempunyai buah hati mempunyai peran guna melakukan aqiqah terhadap anak mereka. Dalam agama islam pun sudah disampaikan secara mendetail tentang hukum aqiqah yang sudah pasti bisa digunakan sebagai pedoman. Pengertian AqiqahAqiqah Secara Syar’iKewajiban Ibadah AqiqahJumlah Kambing Aqiqah Pengertian Aqiqah Pengertian aqiqah dikenal sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT terhadap lahirnya seorang buah hati, baik anak laki-laki ataupun perempuan. Sebaliknya untuk aqiqah atau Al aqiqah sendiri adalah hewan yang dikurbankan hanya kepada Allah dengan proses menyembelih hewan tersebut. Pada intinya, dengan melakukan aqiqah merupakan salah satu wujud pendekatan diri dan ucapan rasa syukur kepada kenikmatan Allah. Dalam sisi bahasa, Aqiqah berasal dari kata aqqu yang artinya potong. Nah dari kata potong disini ada dua macam makna yaitu memotong dalam artian mencukur rambut buah hati yang hendak diaqiqah. Sedangkan maksud kata potong yang kedua adalah menyembelih hewan kurban yang hendak diaqiqahkan. Lalu bagaimana makna aqiqah menurut perspektif islam? Terdapat beberapa informasi dari para sahabat dan ulama ahlusunnah, diantaranya Ibnul-Qayyim menukil perkataan Abu Ubaid bahwasannya Al-Ashmaa’iy dan lain-lain berkata “Pada asalnya makan aqiqah adalah rambut bawaan yang ada di kepala bayi ketika lahir. Namun, istilah tersebut disebutkan untuk kambing yang disembelih ketika aqiqah karena rambut bayi dicukur ketika kambing tersebut disembelih. Al-Jauhari mengatakan “Aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya”. Selanjutnya Ibnul-Qayyim berkata “Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah disebutkan demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama”. Aqiqah Secara Syar’i Dari dua informasi diatas, maka dapat ditarik keputusan bahwa aqiqah secara syar’iy yang paling benar adalah binatang yang disembelih atas dasar kelahiran seorang keturunan sebagai wujud rasa terima kasih kepada Allah ta’ala dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Tidak hanya pengertian saja namun hukum akikah juga sudah ditetapkan maka nantinya hanya tinggal dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah tertera. Aqiqah menurut pandangan yang paling kuat, hukumnya adalah sunnah muakkadah. Hal ini berdasarkan anjuran dari Rasullullah SAW. Beliau berkata “Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkanlah penebus darinya darah sembelihan dan bersihkan darinya kotoran cukur rambutanya” HR Ahmad, Al-Bukhori dan Ashhabus sunan. Dalam hadist tersebut diperintahkan melalui perkataan Rasulullah “maka tumpahkan penebus darinya darah sembelihan. Jika ditelaah lebih lanjut, perintah disini buka bersifat wajib, sebab ada sabda Rasulullah yang memalingkan dari kewajiban tersebut. Rasullulah bersabda “Barang siapa di antara kalian yang ingin menyembelih bagi anaknya, maka silahkan lakukan”. HR. ahmad, Abu Dawud, An-Nasai dengan sanad yang hasan. Dalam hukum akikah disunnahkan melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh dari persalinan, tentu saja ini didasarkan hadist Rasulullah SAW. Beliau berkata “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dia dicukur dan diberi nama”. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan dan dinyatakan shohih oleh At-tirmidzi. Pelaksanaan aqiqah jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ke tujuh, disunnahkan dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan jika masih tidak bisa, bisa dilaksanakan pada hari ke dua puluh satu. Setelah hari ke dua puluh satu masih belum sanggup melakukan aqiqah, maka bisa dilaksanakan saat sudah sanggup. Yang perlu diperhatikan adalah pelaksanaan aqiqah pada hari ke tujuh, empat belas ataupun dua puluh satu bersifat tetap sunnah bukan wajib. Kewajiban Ibadah Aqiqah Kewajiban aqiqah dalam hukum akikah adalah kewajiban yang dibebankan kepada orang tua anak, namun bila orang tua belum mampu menyembelihkan aqiqah untuknya hingga dia dewasa, maka bisa memotong hewan aqiqah untuk dirinya sendiri. Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata “Dan ia tidak diaqiqahi oleh ayahnya, lalu kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri, maka hal tersebut tidak menjadi masalah menurut saya, wallahu a’lam”. Selanjutnya, untuk hewan yang dapat disembelih dalam hukum aqiqah juga telah ditentukan. Syaratnya sama dengan hewan yang akan disembelih untuk qurban, dilihat dari segi usia dan kriterianya. Imam Malik berkata “Aqiqah itu seperti layaknya nusuk sembelihan denda larangan haji dan udhhiyah qurban, tidak diperbolehkan dalam hal ini hewan yang sakit, kurus, picak dan patah tulang”. Kemudian Ibnu Abdul Barr berkata “Para ulama telah jima’ bahwa hewan aqiqah ini tidak diperbolehkan hal-hal atau apa yang tidak diperbolehkan dalam udhhiyah, harus dari Al-Azwaj Ats-Tsamaniyyah, yaitu domba, kambing, sapi, unta, kecuali pendapat yang ganjil yang tida dianggap”. Nah namun tidak diperbolehkan dalam aqiqah berserikat seperti dibolehkannya berserikat dalam udhhiyah, baik domba/kambing, atau sapi ataupun unta. Sehingga jika ada yang aqiqah dengan sapi ataupun unta, tidak diperbolehkan untuk tujuh orang sebagaimana pada qurban, hanya boleh untuk satu orang saja. Mungkin Anda bertanya-tanya sebetulnya apa ketentuan hewan yang bisa diaqiqahkan? Dalam hukum aqiqah anak, untuk orang tua yang hendak mengakikah anaknya memerlukan hewan aqiqah yang krusial sebagai persyaratan utama dalam melakukan aqiqah. Sudah pasti hewan aqiqah yang dibutuhkan untuk bayi laki-laki pasti berbeda dengan hewan aqiqah untuk anak perempuan. Jumlah Kambing Aqiqah Pada aqiqah anak laki-laki dianjurkan atau disunnahkan dengan dua ekor kambing. Namun jika tidak mampu boleh cukup dengan satu ekor saja dan itu sudah ditafsir sah. Kemudian untuk anak perempuan, maka aqiqahnya hanya dengan satu ekor kambing atau domba yang sudah memenuhi syarat sebagai hewan aqiqah. Berkaitan daging hewan aqiqah, banyak ustad yang menyampaikan jika pembagiannya mirip dengan pembagian daging qurban, sebagiannya diperkenankan disantap oleh keluarga yang diaqiqahkan dan yang lainnya boleh dibagikan pada fakir miskin maupun tetangga. Lain halnya jika ada keluarga dari yang diaqiqahkan tidak menyantap dan memberikan seluruhnya kepada fakir miskin, tentu saja diperkenankan dan tidak ada halangan untuk itu. Menurut Syaikh Utsaimin berkata “Dan tidak apa-apa dia mensedeqahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangganya untuk menyantap daging aqiqah yang sudah matang”. Lain halnya dengan Syaikh bin Baz, beliau memberikan hak antara mensedekahkan seluruhnya atau mensedekahkan sebagian dan memasaknya, selanjutnya mengundang saudara, teman, tetangga dan kaum muslimin yang lain untuk memakannya. Dalam hukum aqiqah anak daging aqiqah disunnahkan dalam kondisi sudah matang atau sudah dimasak. Sudah pasti ini yang membedakan dengan pembagian daging qurban yang lebih dianjurkan dalam kondisi mentah. sebetulnya, banyak sekali kegunaan yang diperoleh dengan beraqiqah, yaitu menyelamatkan keturunan dari ketergadaian pembelaan orang tua di hari kemudian, melindungi anak dari bahaya dan kehancuran sebagaimana pengorbanan Nasi Ismail AS dan Nabi Ibrahim AS, pembayaran hutang orang tua kepada anaknya dan pengungkapan rasa gembira demi tegaknya islam. Semuanya sudah ditulis dengan jelas di hukum akikah anak . Bagi Anda yang sedang mencari jasa aqiqah anak yang sesuai syariat,bisa menyaksikan penyembelihan secara langsung, masakan yang lezat,gratis beberapa menu olahan,fasilitas cukur gundul, pengantaran sampai lokasi, kemasan rapi dan eksekutif serta mendapatkan sertifikat bukti. Bisa datang ke kantor pusat kami di Jl Kaliurang Km 4,5 Tawangsari CT II D2 . Kontak kami Telepon/SMS/WhatsApp WA 0812 2234 6099. - Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah telah menetapkan 10 Zulhijah 1433 H atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022. Sementara itu, jika merujuk versi pemerintah, Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Juli pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, sering kali muncul pertanyaan bagi sebagian orang terkait perbedaan antara akikah dan kurban, serta hukum-hukumnya. Secara umum, kurban dan akikah sama-sama menggunakan hewan ternak sebagai sembelihannya. Antara akikah dengan kurban, keduanya memiliki persamaan, yakni sama-sama memiliki hukum sunah atau dianjurkan pengerjaannya, menurut sebagian besar ulama dalam sama-sama berkaitan dengan sembelihan hewan dan berhukum sunah, akikah dan kurban juga memiliki sejumlah perbedaan satu perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya. Kurban hanya dapat dilakukan pada Zulhijah, sedangkan akikah dilaksanakan pada saat mengiringi kelahiran seorang bayi dan lebih dianjurkan pada hari ketujuh atas kelahirannya. Ketentuan Akikah dalam Islam Akikah adalah penyembelihan ternak yang dilakukan sebagai pernyataan syukur atas lahirnya seorang anak. Akikah lazimnya dilaksanakan pada hari ketujuh, dibarengi dengan pencukuran rambut si bayi. Dari Samurah dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda, "Setiap anak tergadai dengan akikahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama," Ibnu Majah. Ketentuan akikah untuk anak laki-laki adalah dengan penyembelihan 2 ekor kambing, sedangkan anak perempuan adalah 1 ekor kambing. Untuk jenis kelamin kambingnya dibolehkan jantan atau betina, namun lebih baik jantan dengan warna putih. Secara umum, ibadah akikah adalah hukumnya sunah muakadah atau sangat ditekankan pengerjaannya dalam Islam. Akikah bermakna sebagai tebusan dan rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak di rumah tangga tersebut. Daging akikah dibagikan dalam bentuk olahan yang telah matang atau dimasak, dibagikan kepada kerabat, tetangga, saudara, atau yang lebih penting juga adalah orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin. Keluarga yang melakukan akikah diperbolehkan mengonsumsi daging juga Hukum Qurban Tapi Belum Aqiqah, Mana Lebih Dulu Jelang Idul Adha? Pengertian Qurban Menurut Bahasa Arti dan Hukumnya Ketentuan Kurban dalam Islam Kata kurban berasal dari bahasa Arab "qaruba-yaqrubu-qurbanan" yang berarti "hampir", "dekat", atau "mendekati". Dalam bahasa Arab, hewan kurban disebut "udhhiyyah". Kata "udhhiyyah" merupakan bentuk jamak dari kata "dlahiyah" yang berarti binatang sembelihan, disebut juga "nahr" ibadah qurban. Secara istilah, kurban adalah menyembelih hewan untuk dipersembahkan kepada Allah SWT seperti domba, kambing, sapi, atau unta yang dilaksanakan setiap Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah dan hari tasyrik 11,12 dan 13 Zulhijah. Dalil kurban ini terdapat dalam Al-Quran surat Al-Kautsar ayat 2 "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah," QS. Al-Kautsar [108] 2. Dalam kitab Al-Mukhtashar fî Tafsîr Al-Qur`ân Al-Karîm, ayat di atas memerintahkan umat Islam untuk mendirikan salat, mengikhlaskan salat, seluruhnya hanya untuk Allah SWT. Perintah selanjutnya adalah untuk menyembelih hewan kurban untuk-Nya dan hanya dengan nama-Nya semata. Hewan yang dapat dikurbankan adalah Bahimah Al-An’am binatang ternak. Menurut pandangan para ulama, yang termasuk Bahimah Al-An’am QS. Al-Hajj ayat 38 adalah kambing termasuk di dalamnya domba dan biri-biri, sapi, kerbau, dan unta. Menurut sebagian besar ulama, hukum berkurban adalah sunah muakadah atau sangat ditekankan pengerjaannya. Saking pentingnya ibadah kurban, Nabi Muhammad SAW menyindir orang yang berkelapangan harta, namun enggan berkurban."Barang siapa yang memiliki kelapangan [harta], sedangkan ia tak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami," Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim.Berikut ini beberapa kriteria hewan kurban sebagaimana disebutkan laman Muhammadiyah. Hewan untuk kurban hendaknya yang sehat, baik dan tidak cacat Hewan yang layak dan pantas dijadikan hewan kurban adalah hewan sehat, yang bertanduk lengkap al-aqran, gemuk badannya atau berdaging samin, dan warna putihnya lebih banyak daripada warna hitamnya al-amlah.Sementara itu, hewan yang tidak layak dikurbankan adalah hewan yang buta salah satu matanya al-aura, hewan yang sakit al-mardhoh, hewan yang pincang al-arja, dan hewan yang kurus kering dan kotor al-kasir. Ketentuan umur hewan kurban Hewan yang memenuhi kriteria usia kurban, yaitu; unta usianya telah berumur 5 tahun, sapi telah berumur 2 tahun dan kambing telah berumur 1 tahun. Jenis kelamin Hewan kurban boleh jantan dan betina karena tidak ada dalil yang mengkhususkan salah satu jenis telah dianggap cukup berkurban apabila ia menyembelih seekor kambing Muslim. Sementara itu, seekor unta dan sapi dapat dikurbankan patungan atau iuran maksimal 7 orang. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW berikut Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah ia berkata "Kami menyembelih hewan kurban bersama Rasulullah SAW di Hudaibiyah. Seekor unta untuk 7 orang dan seekor sapi untuk 7 orang," Muslim, Abu Daud, dan Ahmad. Berkurban merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan dan juga sebagai bentuk keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Setidaknya, seorang muslim hendaknya melaksanakan kurban tidak hanya sekali dalam seumur hidupnya. Baca juga Ketentuan Umur Hewan Kurban Sapi & Kambing, Syarat Qurban Idul Adha Sejarah dan Pengertian Ibadah Qurban dalam Islam Beserta Dalilnya Mana yang Utama, Kurban atau Akikah? Dalam artikel tanya-jawab berjudul "Akikah atau Kurban Dulu?" yang ditulis Maftukhan di NU Online, dinyatakan bahwa pendahuluan antara akikah atau kurban perlu dilihat momentum dan situasinya. Apabila penanggalan sudah memasuki Zulhijah, serta menjelang Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik, dalam hal ini diutamakan untuk mendahulukan kurban daripada akikah. Akan tetapi, jika ingin diniatkan untuk pahala kedua-duanya, ketentuan ini bisa mengikuti pendapat Imam Ramli mazhab Syafi'i, seperti pernah dituliskan oleh Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Kitab pendapat Imam Ramli, jika seseorang berniat menyembelih kambing untuk kurban sekaligus akikah, kedua-duanya dapat terealisasi. Menurut ulama mazhab Syafi'i tersebut, pahala yang akan didapat bisa berlipat-ganda jika diniatkan keduanya. Akan tetapi, pendapat berbeda disampaikan Ibnu Hajar Al-Haitami. Hal ini dirujuk dari kitab Itsmidil Ain yang diterbitkan Darul Fikr. "[Perkara] jika ada orang berniat melakukan akikah dan kurban [secara bersamaan], tidak [akan] berbuah pahala kecuali hanya salah satunya saja menurut Imam Ibnu Hajar [Al-Haitami], dan [bisa] berbuah pahala kedua-duanya menurut Imam Ramli." Hlm. 127.Baca juga Tips Sehat Konsumsi Daging Kurban Kambing dan Sapi Arti Shohibul Qurban dan Ketentuan Bagi Mereka yang Berkurban - Sosial Budaya Kontributor Ai'dah Husnala Luthfiyyah AnsPenulis Ai'dah Husnala Luthfiyyah AnsEditor Abdul Hadi

hukum aqiqah menurut muhammadiyah